Penyerahan Barang Bukti 1.6 Ton Sabu, Bareskrim Polri Akan Tindak Lanjuti




Menindak lanjuti pengungkapan Sabu terbesar di Indoneisa,  Bea dan Cukai Batam menyerahkan barang bukti sabu-sabu seberat 1,6 ton bersama empat tersangka warga negara Cina ke Bareskrim Polri di Batam, Rabu (21/2/18)
Bertempat di Mapolda Kepri, penyerahan dilakukan oleh Kepala Bea Cukai Batam Susila Brata, S.E., M.M kepada Kasatgassus sekaligus Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskirm Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto dan disaksikan oleh Kapolda Kepri Irjen Pol Drs. Didid Widjanardi, SH.
Dihadapan Media, Kapolda Kepri mengatakan keberhasilan pengungkapan Narkoba terbesar di Indonesia ini merupakan wujud sinergitas Polri dan Bea dan Cukai dalam menggagalkan penyelundupan Narkoba. 
Di tempat yang sama, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Drs. S Erlangga mengatakan untuk saat ini seluruh barang bukti dan 4 tersangka  sementara dititipkan di Mapolda Kepri dan akan segera dibawa dan diproses oleh Bareskrim Polri.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kisah Dibalik Penantian Pengungkapan 1.6 Ton Sabu

AKSI PENEMBAKAN KEMBALI TERJADI TERHADAP KENDARAAN KONVOI DI MILE 60 OLEH KKB

Kanit Patroli Polsek TPI Barat berikan Himbauan kepada Ibu-Ibu