Kisah Dibalik Penantian Pengungkapan 1.6 Ton Sabu

Tribartanews.kepri.polri.go.id – Dibalik keberhasilan Polri dan Bea Cukai dalam melakukan pengungkapan penyelundupan Sabu terbesar di Indonesia tahun 2018 ini, tentunya ada kisah penantian perjalanan selama 1,5 bulan yang menempuh 3 jalur yakni darat, laut dan udara.
Banyak  kejadian yang tak tertuga yang terjadi   selama pengintaian, dari anggota yang selama ini gatal-gatal bisa sembuh karena mandi di laut, demi tugas anggota melakukan undercover dengan berenang untuk menyisir pantai. Tidak sampai disitu,  tim yang bermalam harus menggunakan peralatan seadanya untuk memasak.
Mengisi waktu luang dalam bertugas, tim juga banyak melewati hal-hal yang menarik seperti merayakan hari Valentine dengan makan malam bersama yang dipimpin oleh AKBP Doni Alexander.
Rintangan dan hambatan yang dilewati lunas sudah dengan keberhasilan tim mengungkap target yang sudah hampir 1,5 bulan lamanya diincar. Tepat di Perairan Anambas tim mendeteksi Kapal KM Min Yu 61870 dan kemudian menggiring Kapal tersebut sampai dengan Pelabuhan Sekupang.
Keberhasilan tersebut berawal dari adanya informasi yang masuk kepada Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Polisi Suwondo Nainggolan dan Kasubdit 2 Dit Narkoba Polda Metro Jaya mengenai akan adanya kapal pengangkut Narkoba yang memasuki wilayah Indonesia melalui Perairan Kepulauan Riau yang akan diturunkan di Tanjung Lesung, Pandeglang, Banten.
Untuk memperkuat pergerakan, Kapolri kemudian membentuk Satgas gabungan antara Bareskrim Polri, Satgassus Polri dan Polda Metro Jaya serta terus berkordinasi bersama dengan Bea Cukai Pusat dan akhirnya membagi 4 Tim yaitu :
a. Tim 1 dipimpin oleh AKBP Gembong  Yudha (Tim Bareskrim Narkoba dengan BC Batam)
b. Tim 2 dipimpin oleh AKBP Dodi (Tim Bareskrim Narkoba dengan BC Pusat)
c. Tim 3 dipimpin oleh AKBP Muhammad Iqbal dan AKBP Agus  Wardi berikut Tim BC (ditempatkan di Anyer)
d. Tim 4 dipimpin oleh AKBP Iman Setiawan dan AKBP Putu berikut Tim BC (ditempat di Tanjung Lesung)
2 Minggu sebelum pengungkapan, yakni pada hari Minggu, (18/2/18) sekira pukul 13.00 Wib, tim 1 dan tim 2 melaksanakan survey dan maping di Perairan Anambas sekaligus melaksanakan patroli diperairan Natuna selama 19 jam dan tiba di Natuna pada hari Senin (19/2/18) sekira pukul  08.00 Wib.
Sesampainya di Pelabuhan usai istirahat dan makan pagi tim melakukan Anev tentang antisipasi rute kedatangan dari China yang diduga membawa narkoba jenis sabu melalui jalur selat Karimata.
Pada hari Senin (19/2/18) sekira pukul 17.00 Wib, Satgas Direktorat 4 yang dipimpin oleh AKBP Gembong melaksanakan survelance terhadap jalur yang diduga akan dilintasi oleh kapal target. Dengan menempuh perjalanan sekitar 12 jam, kemudian tim tiba di Selat Philips perbatasan wilayah Singapura dan Indonesia dan langsung melakukan koordinasi dengan Kapal BC No. Lambung 7005 untuk melakukan tindakan penangkapan terhadap kapal target.

Dengan kecepatan tinggi, Tim Satgas gabungan Bareskrim Polri, Satgassus Polri dan Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai gabungan Pusat, Bea Cukai Tanjung Balai Karimun dan bea cukai Batam mengarah ke lokasi TKP menggunakan Speed Boat nomer lambung BC 70005 dan BC 20007.
Kapal berhasil dihadang dan digiring ke Pelabuhan Sekupang Batam untuk dilakukan pemeriksaan dokumen dan penggeledahan. Kapolda Kepri Irjen Pol. Drs. Didid Widjanardi, SH yang meninjau langsung satu unit kapal ikan berisi jaring ketam asal Taiwan dengan bendera Singapura menemukan muatan Narkotika jenis Sabu seberat 1,6 Ton, Selasa (20/2/18).
Dari hasil pemeriksaan fisik kapal target, peralatan penangkapan kepiting yang berada di dalam kapal target sepertinya hanya bersifat kamuflase untuk mengelabui petugas karena tidak ada satupun hasil tangkapan kepiting.
Setelah melakukan penggeledahan hingga mendatangkan anjing pelacak BC (K-9), tim menemukan Sabu 1,6 Ton yang diketahui berasal dari China. Sebanyak 81 karung berwarna hijau ditemukan di dalam Kapal yang dikamuflasekan seperti kemasan teh hijau bebentuk padat. Adapun masing-masing karung diketahui berisikan 20 – 21 Kg Sabu.
Polda Kepri turut mengevakuasi dan melakukan pendalaman lebih lanjut dengan Bareskrim Polri. Ada 4 orang warganegaraan China beserta barang bukti yang saat ini dititipkan di Polda Kepri setelah, Rabu (21/2/18) dilimpahkan oleh Kepala Bea Cukai Batam Susila Brata, S.E., M.M kepada Kasatgassus sekaligus Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskirm Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto dan disaksikan oleh Kapolda Kepri Irjen Pol Drs. Didid Widjanardi, SH.

Kapolda Kepri mengatakan keberhasilan pengungkapan Narkoba terbesar di Indonesia ini merupakan wujud sinergitas Polri dan Bea dan Cukai dalam menggagalkan aksi penyelundupan yagn dilakukan jaringan Narkotika Internasional terbesar di Indonesia.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

AKSI PENEMBAKAN KEMBALI TERJADI TERHADAP KENDARAAN KONVOI DI MILE 60 OLEH KKB

Kanit Patroli Polsek TPI Barat berikan Himbauan kepada Ibu-Ibu