Pelaku pencurian Uang 100 Jt di Tangkap Unit Reskrim Polsek Sekupang


Unit Reskrim Polsek Sekupang, kini tengah memburu pelaku pencurian uang tunai Rp100 juta yang terjadi di kawasan Tiban McDermot, Senin (06/02/2018Sebelumnya diketahui, uang sekitar Rp100 juta berhasil dibawa lari pelaku yang belum diketahui jumlahnya. Dari mobil Chevrolet hitam BP 1320 GE, milik Izul yang tengah terparkir di rumah abangnya yang berada di Tiban McDermot Blok Q4, Tiban Indah, Sekupang, Batam.
Menanggapi hal ini, Kapolsek Sekupang, Kompol Oji Fahrozi membenarkan hal tersebut. Ia menyatakan bahwa korban, telah membuat laporan kepolisian sesaat setelah peristiwa itu.
“Ia benar dia (korban) sudah datang ke polsek dan sudah dimintai keterangan oleh penyidik. Makanya sekarang sudah kita proses, tim Reskrim juga udah turun ke lokasi,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, dari hasil penyelidikan di lapangan dan meminta keterangan dari para saksi mata. Ia menyatakan bahwa mereka telah mengantongi ciri-ciri pelaku.
“Saya gak bisa menjelaskan secara lengkap, tapi kami udah dapat ciri-cirinya dan saat ini sedang dalan pengembangan. Dan petugas sedang melakukan pengejaran,” tambahnya.
Tapi ia menyesalkan adanya sikap korban, yang dianggap lalai dalam menjaga keamanannya pada saat tengah membawa uang tunai ratusan juta rupiah.
“Gini yang saya imbau dari dulu, apabila ada masyarakat yang akan melakukan transaksi uang tunai dengan jumlah yang besar. Tidak ada salahnya meminta pengawalan dari petugas kepolisian, karena ini merupakan tanggung jawab kami dalam menjaga kamtibmas,” tuturnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kisah Dibalik Penantian Pengungkapan 1.6 Ton Sabu

AKSI PENEMBAKAN KEMBALI TERJADI TERHADAP KENDARAAN KONVOI DI MILE 60 OLEH KKB

Kanit Patroli Polsek TPI Barat berikan Himbauan kepada Ibu-Ibu